Barito Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas, Personel Satlantas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pengaturan Pagi disertai Peneguran dan Edukasi kepada Pelanggar Lalu Lintas pada Jumat, 05 Desember 2025.

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas difokuskan di kawasan Jl. Nansarunai Simpang 45, yang merupakan jalur padat aktivitas masyarakat menuju pusat pendidikan, perkantoran, dan area perdagangan. Kehadiran personel bertujuan untuk mencegah kemacetan, sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas pada jam sibuk.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta menindak pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Bentuk penindakan mencakup teguran tertulis kepada pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa TNKB, hingga penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain penindakan, personel juga memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar agar memahami risiko pelanggaran lalu lintas dan menyadari bahwa keselamatan berkendara harus menjadi kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berkendara semakin meningkat serta angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas dan keamanan lingkungan terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.(Joe)












