Barito Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur memperkuat pelayanan dan pengawasan lalu lintas melalui kegiatan Strong Point di sejumlah titik strategis Kota Tamiang Layang. Pada Selasa (13/10/2026), personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Nansarunai, Simpang 45, Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan berlangsung pukul 06.10 hingga 07.00 WIB dengan melibatkan Ipda Sukisno Hendika, Ipda Desta Anugrahno, Brigpol Eko Setiawan, Briptu Jemsbry Purdayanto Sonbai, dan Bripda M. Rizky Yanto. Personel disiagakan untuk membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus menjaga keamanan masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran secara simpatik kepada pelanggar lalu lintas, termasuk pengguna sepeda listrik. Personel juga membantu masyarakat menyeberangi jalan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pejalan kaki serta mengurangi potensi gangguan keselamatan di jalan raya.
Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, Ipda Sukisno Hendika, menegaskan bahwa kegiatan Strong Point merupakan bentuk kehadiran nyata Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengaturan lalu lintas dan imbauan secara humanis terus dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Barito Timur berupaya memastikan aktivitas masyarakat pada pagi hari berjalan tertib dan lancar. Selama pengaturan berlangsung, situasi lalu lintas di Simpang 45 Jalan Nansarunai terpantau lancar, aman, dan kondusif.(Joe)












