Polres Seruyan, 28 September 2026 – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan personel gabungan Satgas Karhutla di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Polsek Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Minggu (27/9/2026).
Penanganan dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di Desa Baung, Desa Jahitan, Desa Muara Dua, Desa Pematang Limau, dan Desa Tanjung Rangas. Dari hasil penanganan, luas lahan yang berhasil dipadamkan di masing-masing lokasi diperkirakan sekitar 0,5 hektare, dengan total sekitar 2,5 hektare.
Personel gabungan melakukan pemadaman pada area yang terbakar sekaligus pendinginan untuk menekan potensi munculnya kembali titik api. Sebagian besar area yang terdampak telah berhasil dikendalikan melalui penanganan di lapangan.
Kapolsek Seruyan Hilir mengatakan penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengutamakan pemadaman dan pendinginan pada titik yang masih berpotensi terbakar.
“Penanganan dilakukan secara bersama-sama di beberapa lokasi. Selain memadamkan area yang terbakar, personel juga melakukan pendinginan untuk memastikan titik api tidak kembali muncul dan mencegah api meluas ke area lainnya,” ujar Kapolsek Seruyan Hilir.
Penanganan di sejumlah desa tersebut menjadi bagian dari langkah Satgas Karhutla dalam mengendalikan kebakaran sejak dini. Pemantauan terhadap lokasi yang telah ditangani tetap dilakukan untuk memastikan kondisi lahan tetap terkendali.
Humas Polres Seruyan










