Satgas Edukasi Lemdiklat Polri Sampaikan Pesan Cegah Karhutla di Desa Juking Pajang

Puruk Cahu – Tim BKO Satgas Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri menyambangi warga di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Minggu (30/8/2026). Di lokasi tersebut, Tim Satgas menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan dilaksanakan oleh tiga siswa SIP Polri dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aipda Rodie dan Kepala Desa.

Di Desa Juking Pajang, Satgas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi mengering. Warga juga diajak memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan titik api.

Dengan menggunakan banner sosialisas, satgas juga membagikan pamflet yang memuat informasi mengenai bahaya, dampak dan langkah pencegahan Karhutla.

Kapolres Mura AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K. melalui Kabag SDM Mura Kompol Dede Setiadi mengatakan, edukasi secara langsung kepada masyarakat diperlukan agar pesan pencegahan Karhutla tidak berhenti pada imbauan, tetapi dipahami dan menjadi perhatian bersama.

“Kami ingin pesan pencegahan melalui tim satgas ini bisa dipahami masyarakat dan menjadi perhatian bersama. Kondisi lingkungan saat ini perlu kita jaga, sehingga potensi Karhutla bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sambutan masyarakat kepada tim satgas selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dengan warga membantu Satgas mengetahui kondisi di lapangan sekaligus menyampaikan pesan pencegahan dengan lebih baik.

Kegiatan di desa Juking Pajang tersebut merupakan bagian dari rangkaian tugas Satgas Edukasi Penanganan Karhutla Lemdiklat Polri pada hari kedua di Kabupaten Murung Raya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *