Sat Samapta Sukamara Pastikan Kondusifitas Area Lapas Melalui Pemantauan Kamtibmas Terpadu

SUKAMARA – Berkolaborasi dalam menjaga marwah institusi penegak hukum, personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan pemantauan kamtibmas di kawasan Lapas Kelas III Sukamara. Kegiatan ini difokuskan pada pengumpulan informasi keamanan di lingkungan sekitar tembok pemasyarakatan melalui dialog santai dengan masyarakat yang beraktivitas di seputaran lokasi tersebut, Selasa (12/05/2026) Pagi.

Aparat kepolisian memantau pergerakan orang dan kendaraan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas melalui jalur eksternal. Dengan menggandeng masyarakat setempat sebagai “mata dan telinga”, Polri dapat lebih mudah mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini, sehingga ancaman terhadap stabilitas keamanan lapas dapat dinetralisir dengan cepat.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menyatakan bahwa dengan dilaksanakannya patroli dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengurangi gangguan kamtibmas, mencegah terjadinya aksi premanisme dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Sukamara. Kehadiran polisi di area rawan sangat penting untuk menciptakan efek deteren.

Dalam setiap interaksinya dengan penduduk lokal, petugas dengan tegas memberikan himbauan kepada warga pada saat patroli agar tetap waspada terhadap aksi premanisme, dan jika terjadi tindak pidana agar segera menghubungi Call Center 110. Kolaborasi informasi antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat vital untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas yang berpotensi merusak keamanan daerah.

Secara umum, situasi di sekeliling Lapas Kelas III Sukamara pada pagi hari ini terpantau sangat aman, tenang, dan kondusif. Tidak ada laporan aktivitas mencurigakan yang mengancam ketertiban lapas. Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga frekuensi patroli sambang ini sebagai wujud dukungan terhadap sistem pemasyarakatan yang tertib dan terkendali. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *