Sat Samapta Polres Sukamara Antisipasi Pelanggaran Lajur Ganda di U-Turn Jalan Utama

SUKAMARA – Guna menekan angka pelanggaran ketertiban umum berkendara yang rawan menimbulkan kecelakaan, jajaran Sat Samapta Polres Sukamara memperketat pengawasan jalur harian. Pengawasan intensif ini diarahkan pada titik putar balik (U-turn) jalan utama kota guna mencegah tindakan pengendara yang nekat memotong lajur ganda, Senin (25/05/2026) pagi.

Personel melakukan tindakan pencegahan dengan menertibkan posisi mengantre kendaraan bermotor agar lurus sejajar di satu lajur kanan jalan. Langkah manual ini dinilai sangat efektif untuk menghentikan kebiasaan buruk sebagian pengemudi yang mencoba memutar balik dari posisi lajur tengah karena dapat membahayakan keselamatan umum.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menjelaskan bahwa ketertiban lajur di titik putar balik merupakan cermin kedisiplinan wilayah. “Kami seimbangkan arus kendaraan dari kedua arah agar proses perpindahan jalur berjalan tertib tanpa harus mengorbankan aspek keselamatan publik,” jelas Kasat Samapta.

Di lapangan, petugas juga aktif memberikan teguran simpatik kepada pengemudi armada angkutan umum agar tidak berhenti menaikkan penumpang di sekitar marka U-turn. Tindakan menurunkan penumpang di tengah jalan utama sangat dilarang karena dapat mengurangi ruang manuver kendaraan lain yang berada di belakangnya.

Giat pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan median jalan arteri ini berjalan sukses tanpa diketemukan adanya kendala lapangan yang berarti. Kepatuhan para pengemudi untuk mengantre dengan sabar terpantau mengalami peningkatan, menciptakan kenyamanan berlalu lintas yang merata di sepanjang jalur lintas Sukamara. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *