**TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi** pada Senin (6/7/2026) pagi di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Tamiang Layang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta, yakni **Bripda Yuda Aldy** dan **Bripda Yerikho P.**, yang diawali dengan apel pagi di kawasan Pasar Temanggoeng Djaja Karti sebelum menempati ploting yang telah ditentukan.
Adapun lokasi pengaturan meliputi Jalan A. Yani depan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti, simpang tiga Jalan Kartika Jaya, simpang Jalan Temanggoeng Djaja Karti, simpang Jalan Haringen, serta depan Wisma MG, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pengaturan arus kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan roda enam guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada jam aktivitas masyarakat. Selain itu, petugas juga membantu pejalan kaki menyeberang jalan dengan aman serta memberikan teguran dan edukasi secara humanis kepada pengendara yang belum mematuhi aturan berlalu lintas.
Kehadiran personel Polri di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, khususnya di kawasan pasar dan persimpangan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi pada pagi hari.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali). Berkat pengaturan yang dilakukan secara optimal, arus lalu lintas di sejumlah titik terpantau lancar, tertib, dan mampu meminimalisasi potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Kasat Samapta Polres Barito Timur **AKP Sukajim, S.H., M.M.** mengatakan bahwa kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi merupakan salah satu bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman bagi pengguna jalan pada jam-jam sibuk.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan pelayanan rutin yang kami laksanakan setiap hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan mengurai kepadatan arus kendaraan, membantu pejalan kaki menyeberang dengan aman, sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Sukajim.
Ia menambahkan bahwa Sat Samapta Polres Barito Timur akan terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan responsif sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi rambu dan petunjuk lalu lintas. Disiplin berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di seluruh lokasi pengaturan terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi ini, Sat Samapta Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)












