*TAMIANG LAYANG** – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi** di sejumlah titik strategis di Kota Tamiang Layang, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh personel Satsamapta Polres Barito Timur yang terdiri dari Aiptu Lambang Jaya, S.S.AP., Bripda Teo Permana Saputra, Bripda Ardelius Novaldo, Bripda Deny, Bripda Tama, dan Bripda Yuda Aldy.
Sebelum pelaksanaan tugas, seluruh personel mengikuti apel pagi di kawasan Pasar Temanggoeng Djaja Karti sebagai bentuk kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di sejumlah titik yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi, yakni di Jalan A. Yani depan Terminal Pasar Temanggoeng Djaja Karti, simpang Jalan Kartika Jaya, simpang Jalan Temanggoeng Djaja Karti, simpang Jalan Haringen, serta simpang Jalan Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Sasaran kegiatan meliputi pengguna kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta pejalan kaki yang akan menyeberang jalan. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu masyarakat menyeberang jalan, serta memberikan teguran dan edukasi secara humanis kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui kehadiran personel di lapangan, diharapkan mampu meminimalisir potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dan disiplin saat berkendara.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pelaksanaan pengaturan lalu lintas berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2011. Arus lalu lintas di seluruh titik pengaturan terpantau lancar, pengguna jalan semakin tertib, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, **AKP Sukajim, S.H., M.M.**, menegaskan bahwa kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif.(Joe)


