Barito Timur – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas Presisi pada Kamis (30/7/2026) mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB di sejumlah titik rawan kepadatan arus lalu lintas di wilayah Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan diawali dengan apel pagi di kawasan Pasar Temanggoeng Djaja Karti, kemudian personel melaksanakan pengaturan lalu lintas di empat titik ploting, yakni di Jalan Nansarunai depan SMAN 1 Tamiang Layang, Simpang Jalan A. Yani–Temanggoeng Djaja Karti, Simpang Jalan A. Yani–Sarapat, serta Jalan A. Yani Komplek Tumpa Dayu depan SDN 2 Tamiang Layang.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu AIPTU Lambang Jaya, S.S.A.P., BRIPDA M. Wahyudinor, BRIPDA Tama, BRIPDA Yuhendi Kurniawan, dan BRIPDA Wafa Nur Wafi. Sasaran kegiatan meliputi pengguna kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta pejalan kaki yang akan menyeberang jalan.
Selain mengatur kelancaran arus lalu lintas, personel juga membantu masyarakat menyeberang jalan serta memberikan teguran, imbauan, dan edukasi kepada pengguna jalan yang belum tertib berlalu lintas sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat.
Kasatsamapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam sibuk di pagi hari.(Joe)












