**Barito Timur** – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Sat Lantas Polres Barito Timur melaksanakan pelayanan registrasi dan pengemudi (Regident) secara prima kepada masyarakat di Kantor Satpas, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemohon SIM sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Pelayanan dilaksanakan oleh empat personel Polri dari SATPAS, dengan kegiatan meliputi:
* Sosialisasi kepada pemohon SIM yang mengalami kendala atau gangguan sistem,
* Pengecekan persyaratan peserta uji SIM serta pemberian blangko formulir,
* Arahan tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktek SIM,
* Pengawasan terhadap peserta uji teori dan praktek,
* Pelaksanaan **Dikmas Lantas** untuk peserta uji SIM.
Kasat Lantas Polres Barito Timur, **AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K.**, menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk memastikan kelancaran proses ujian SIM, tetapi juga untuk memberikan pengalaman pelayanan yang ramah, transparan, dan profesional bagi masyarakat.
“Dengan memberikan arahan dan edukasi, kami ingin masyarakat memahami prosedur uji SIM serta pentingnya disiplin berlalu lintas. Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah diharapkan mampu meningkatkan kepuasan pemohon,” ujar Kasat Lantas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kantor Satpas terpantau aman dan kondusif, dengan respon positif dari masyarakat yang puas atas pelayanan yang diberikan oleh personel SATPAS Polres Barito Timur.(Joe)












