Sasar Area Pasar, Polsek Gunung Purei Ingatkan Pedagang Waspadai Hoaks Harga Sembako

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Guna menjaga stabilitas ekonomi kerakyatan, Polsek Gunung Purei melaksanakan sosialisasi anti hoaks dengan menyambangi pedagang dan pembeli di pasar tradisional pada Kamis siang (23/04/2026). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran informasi palsu mengenai kelangkaan barang pokok atau kenaikan harga secara drastis yang seringkali disebarkan melalui pesan berantai guna memicu aksi borong yang dapat merugikan ketersediaan pangan di wilayah Kecamatan Gunung Purei.

Kapolsek Gunung Purei, Ipda Hermendi, S.I.P., menjelaskan bahwa hoaks di sektor perdagangan dapat memicu inflasi lokal dan keresahan sosial jika masyarakat tidak memiliki literasi digital yang cukup dalam menyaring informasi harian. Beliau menghimbau para pedagang untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari dinas perdagangan atau pengumuman polsek mengenai ketersediaan stok barang, agar tidak terjebak dalam spekulasi liar yang sengaja diciptakan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi secara ilegal di Barito Utara.

Dalam interaksi tersebut, Ipda Hermendi, S.I.P. memberikan tips praktis bagi warga mengenai cara membedakan pengumuman resmi pemerintah dengan selebaran digital palsu yang sering menggunakan logo instansi tanpa izin yang sah. Petugas menekankan bahwa setiap warga harus memiliki tanggung jawab untuk tidak membagikan informasi harga yang belum terverifikasi, guna melindungi daya beli masyarakat kecil dari pengaruh negatif berita bohong yang dapat merusak tatanan ekonomi desa setiap harinya.

Beliau juga menambahkan bahwa Polsek Gunung Purei akan terus melakukan pemantauan harga secara rutin di lapangan guna memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan hoaks untuk menimbun barang kebutuhan pokok rakyat. Kapolsek Ipda Hermendi, S.I.P. memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti sengaja menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kekacauan pasar, sehingga keadilan distribusi pangan dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali setiap saat di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi siang hari ini ditutup dengan pemasangan papan informasi harga resmi di pintu masuk pasar agar dapat menjadi rujukan utama bagi setiap pengunjung yang ingin melakukan transaksi jual beli. Ipda Hermendi, S.I.P. berharap dengan adanya transparansi informasi, masyarakat akan semakin cerdas dalam bertransaksi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, demi mewujudkan lingkungan pasar yang sehat, aman, dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *