*Sambangi Warga Desa Dayu, Sat Samapta Polres Bartim Edukasi Bahaya Karhutla dan Ajak Masyarakat Cegah Kebakaran*

**TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Barito Timur. Kali ini, personel Satuan Samapta melaksanakan patroli sekaligus menyambangi warga di Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Minggu (8/11/2026), guna memberikan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan Karhutla.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Irawan G., Bripda Yuhendi, dan Bripda Wahyu P. dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan observasi dan pemantauan kawasan hutan serta lahan perkebunan masyarakat untuk memastikan tidak terdapat titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Tidak hanya melakukan pemantauan, personel juga menyambangi dan berdialog dengan warga untuk menyampaikan edukasi mengenai bahaya Karhutla. Masyarakat diimbau agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kebakaran meluas serta berdampak terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.

Petugas juga mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepolisian, personel turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, **AKP Kuslan, S.H., M.M.**, menyampaikan bahwa patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya Karhutla.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Dayu agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Apabila melihat titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Kuslan.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan warga, potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

Dari hasil kegiatan patroli, kawasan hutan dan lahan di Desa Dayu terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan titik api selama pelaksanaan kegiatan.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Samapta Polres Barito Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli, edukasi, dan pelayanan kepolisian demi menjaga keamanan wilayah serta melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *