*Sambangi Warga Bangkirayen, Bhabinkamtibmas Polsek Awang Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Cegah Karhutla*

*BARITO TIMUR** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Awang Polres Barito Timur melalui kegiatan patroli dialogis dan sambang warga. Bhabinkamtibmas Desa Bangkirayen, **Bripda Ebrani Yorangga Rius**, menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Desa Bangkirayen, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan menggunakan kendaraan roda dua, Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi rawan Karhutla sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

Dalam dialog bersama warga, Bripda Ebrani menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan perekonomian.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya titik api maupun kebakaran lahan. Kecepatan informasi dari masyarakat dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.

Sebagai bentuk edukasi dan pengingat bagi masyarakat, personel turut memasang **spanduk larangan Karhutla** di lokasi yang mudah dilihat warga. Pemasangan spanduk tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Kapolsek Awang Polres Barito Timur **IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.**, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.

“**Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat. Pencegahan sejak dini merupakan langkah terbaik untuk mencegah Karhutla meluas,**” tegas IPTU Saipul.

Melalui kegiatan sambang, patroli dialogis, sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dan pemasangan spanduk larangan Karhutla, Polsek Awang berkomitmen memperkuat upaya preventif serta mengajak masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah Kabupaten Barito Timur dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan **aman, lancar dan kondusif**.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *