Tamiang Layang – Dalam rangka mencegah potensi gangguan kamtibmas di siang hari, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis di Toko Elektronik Zahra, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (19/8/2025).

Pada kesempatan tersebut, personel menyampaikan imbauan humanis kepada pemilik toko dan karyawan agar tetap waspada terhadap aksi premanisme, praktik mark up harga dengan penggunaan nota kosong, serta berbagai modus penipuan yang dapat merugikan konsumen maupun pelaku usaha.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center Polisi 110 atau nomor layanan Polres Bartim 0811524110 bila terjadi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempererat komunikasi antara kepolisian dan pelaku usaha di wilayah hukum Polres Bartim. (Joe)




