*TAMIANG LAYANG** – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan sambang Kamtibmas sekaligus sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 09.50 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Bagok RT 03, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bagok, **Aipda Mujiono**, menggunakan kendaraan roda dua Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Mujiono menyambangi Ketua RT 03 Desa Bagok untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi terkait keamanan lingkungan sekaligus menyampaikan pesan pencegahan Karhutla kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi mengenai larangan membuka maupun membersihkan hutan dan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Selain itu, personel turut menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada masyarakat mengenai larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk mencegah munculnya titik api, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
Kapolsek Benua Lima **IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.**, mengatakan bahwa sambang Kamtibmas merupakan salah satu cara Bhabinkamtibmas membangun komunikasi langsung dengan perangkat lingkungan dan masyarakat.
“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk aktif menyambangi masyarakat dan perangkat desa. Selain menjaga komunikasi, kegiatan ini menjadi sarana untuk menyampaikan edukasi pencegahan Karhutla secara langsung sehingga masyarakat memahami bahaya dan konsekuensi dari membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai layanan **Call Center Kepolisian 110 Polres Barito Timur**. Warga diingatkan bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan maupun menyampaikan laporan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas dengan pemerintah desa dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga situasi Kamtibmas sekaligus mendukung program pencegahan Karhutla.
“Kami berharap koordinasi antara Polri, pemerintah desa, perangkat RT dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Jika ada potensi kebakaran maupun gangguan Kamtibmas, informasi dapat segera disampaikan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Dari kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bagok memahami larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta pentingnya peran bersama dalam mencegah Karhutla. Hubungan dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas dengan Ketua RT dan masyarakat juga semakin diperkuat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.(Joe)


