*Barito Timur** – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan Patroli Kota Presisi dengan menyambangi aktivitas operasional agen ekspedisi SPX Express yang berada di Jalan A. Yani Km 02, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, khususnya penyalahgunaan jasa pengiriman barang untuk mendistribusikan barang-barang terlarang.
Saat berada di lokasi, personel patroli memberikan imbauan kepada para petugas ekspedisi agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap barang kiriman yang masuk maupun keluar dari tempat tersebut.
Petugas kepolisian mengingatkan agar pihak ekspedisi lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan administrasi maupun identitas pengirim guna mencegah peredaran barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, bahan berbahaya, serta barang ilegal lainnya.
Selain itu, personel patroli juga mengimbau petugas ekspedisi untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan paket atau barang kiriman yang mencurigakan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Kuslan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa patroli dialogis ke sejumlah objek vital, termasuk agen jasa pengiriman, merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
“Personel kami memberikan edukasi kepada petugas ekspedisi agar selalu waspada terhadap barang kiriman yang berpotensi mengandung barang terlarang atau berbahaya. Apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Kuslan.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan pihak ekspedisi sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memastikan keamanan distribusi barang di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan agen SPX Express terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)




