Sambang Masyarakat, Polsek Permata Intan Perkenalkan Aplikasi Super App Polri dan Call Center 110

Puruk Cahu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Permata Intan Polres Murung Raya Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Super App Polri dan Call Center 110 di Kec. Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Josua yang menyampaikan secara langsung kepada masyarakat terkait pentingnya memanfaatkan layanan digital kepolisian sebagai sarana cepat dan mudah dalam memperoleh bantuan maupun informasi dari pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu, warga diberikan penjelasan mengenai fungsi Call Center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat, serta pengenalan Aplikasi Super App Polri yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan Polri secara daring.

Kapolres Mura AKBP Franky melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Indra menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan prima berbasis teknologi.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap layanan digital Polri, masyarakat dapat lebih mudah berinteraksi dan mendapatkan pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” jelasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *