**Barito Timur** – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, **Bhabinkamtibmas Polsek Benua Lima** Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan **Sambang Kamtibmas** di **Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah**, pada **Minggu (26/7/2026)**.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh **Bripda Rustendi** selaku Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua. Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan masyarakat dan aparatur desa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi kamtibmas, Bripda Rustendi juga memberikan edukasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat diimbau agar **tidak membuka lahan dengan cara dibakar**, karena selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak aparat desa untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Tewah Pupuh terpantau **aman, tertib, dan kondusif**, serta masyarakat menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai mitra dalam menjaga keamanan lingkungan.
**Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.,** mengatakan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah preventif untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
*”Melalui kegiatan sambang, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,”* ujar IPDA Ichvan Herianto.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Benua Lima dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Barito Timur. (Joe)
