Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Selasa, 5 Mei 2026 pukul 09.40 WIB, Polsek Teweh Timur kembali melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik pungutan liar di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur melalui patroli dan sosialisasi langsung di sejumlah titik pelayanan publik serta area aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik pungli baik sebagai pelaku maupun pemberi.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif pungutan liar yang dapat merugikan banyak pihak serta menghambat terciptanya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan Saber Pungli akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungutan liar melalui kegiatan pencegahan dan pengawasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pungli di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Teweh Timur berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (arc)








