*Respons Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Magantis Pantau Distribusi LPG 3 Kg dan Pastikan Harga Sesuai HET**

**BARITO TIMUR** – Menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat terkait tingginya harga jual LPG subsidi 3 kilogram di tingkat eceran, Bhabinkamtibmas Desa Magantis, Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sambang dan patroli kamtibmas ke pangkalan serta agen LPG di Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh **Brigpol Finarsih, S.A.P.** tersebut bertujuan memastikan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi berjalan sesuai ketentuan pemerintah, sekaligus merespons laporan masyarakat mengenai harga LPG yang dijual di warung mencapai **Rp55.000 per tabung**, jauh di atas **Harga Eceran Tertinggi (HET)** yang berkisar antara **Rp16.000 hingga Rp22.000**.

Dalam pelaksanaan patroli, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok LPG 3 kilogram di pangkalan dan agen guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap mekanisme pendistribusian agar gas bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku usaha mikro.

Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik agen dan pangkalan agar mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak melakukan penimbunan, pengoplosan, maupun praktik distribusi ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Pengawasan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan sekaligus mencegah terjadinya kelangkaan LPG bersubsidi di wilayah Kecamatan Dusun Timur.

Selain memastikan ketersediaan stok, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan agar harga jual kepada masyarakat tetap mengacu pada ketentuan pemerintah sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Dusun Timur **IPDA Sulkhan Sururi, S.E.**, mengatakan bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.

> “Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait distribusi maupun harga LPG bersubsidi. Pengawasan ini bertujuan memastikan stok tetap tersedia, penyaluran tepat sasaran, dan harga jual sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kami juga mengimbau seluruh agen, pangkalan, dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat luas,” tegas IPDA Sulkhan Sururi.

Ia menambahkan, Polsek Dusun Timur akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap distribusi LPG 3 kilogram di wilayah hukumnya serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi, harga tetap terkendali, dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *