**TAMIANG LAYANG** – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya kebakaran lahan, Polsek Pematang Karau bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang berada di wilayah Desa Tuyau berbatasan dengan Desa Kupang Bersih, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai setelah personel Polsek Pematang Karau memperoleh informasi adanya titik hotspot atau *hotspot* (HS) melalui aplikasi Si Pongi yang menunjukkan indikasi kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Pematang Karau.
Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.** bersama personel Polsek Pematang Karau langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi. Dalam pelaksanaan pengecekan, personel turut bersama dua orang relawan dan lima warga masyarakat setempat.
Setibanya di lokasi, petugas melaksanakan pengecekan kondisi lahan dan memastikan titik yang dilaporkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan lahan masyarakat yang mengalami kebakaran dengan luas diperkirakan kurang lebih **0,5 hektare**.
Objek yang terbakar diketahui berupa **rumput ilalang**. Kondisi vegetasi yang mudah terbakar menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian, terutama pada kondisi lahan yang kering, sehingga pencegahan dan penanganan secara cepat menjadi penting untuk mencegah api meluas ke area lainnya.
Lokasi kebakaran berada di kawasan Desa Tuyau yang berbatasan dengan Desa Kupang Bersih. Petugas mencatat titik koordinat lokasi antara lain pada **latitude -1.85299, longitude 115.05859** serta **latitude -1.86203, longitude 115.05984** sebagai bagian dari dokumentasi dan pemantauan lokasi kejadian.
Dalam pelaksanaan pengecekan, personel Polri yang diterjunkan sebanyak tiga orang, didukung dua relawan dan lima warga masyarakat. Mobilitas menuju lokasi menggunakan lima unit kendaraan roda dua. Berdasarkan laporan petugas, akses menuju lokasi dalam kondisi baik dengan waktu tempuh dari Mako Polsek Pematang Karau sekitar 20 menit lebih.
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat dan hasil pemantauan aplikasi Si Pongi. Respons cepat tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mengetahui luasan lahan yang terdampak.
“Setiap informasi mengenai kebakaran lahan yang diterima masyarakat maupun hasil pemantauan titik hotspot akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya dan mencegah api berkembang lebih luas,” demikian keterangan Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.
Keterlibatan masyarakat dan relawan dalam pengecekan tersebut juga menjadi bagian penting dalam upaya bersama menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Masyarakat yang mengetahui adanya titik api maupun indikasi kebakaran diharapkan segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian atau instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Polsek Pematang Karau juga terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada area yang ditumbuhi rumput, ilalang dan semak belukar yang mudah terbakar. Pencegahan menjadi langkah utama untuk menghindari kebakaran meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Pengecekan lapangan ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergitas antara Polri, masyarakat dan unsur relawan dalam melakukan pemantauan wilayah. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung deteksi dini, sementara data hotspot dapat menjadi bahan bagi petugas untuk menentukan lokasi yang perlu dilakukan pengecekan.
Polsek Pematang Karau memastikan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran lahan akan terus dilakukan. Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi di lapangan sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sesuai kondisi dan kebutuhan.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Pematang Karau kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api. **Kepedulian dan kecepatan masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran kecil berkembang menjadi bencana yang lebih luas.**(Joe)
