*BARITO TIMUR** – Kesigapan personel Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui layanan **Call Center 110**. Pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, personel piket Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan tawuran pelajar di depan SDN 3 Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.
Laporan yang diterima melalui layanan **Call Center 110 Siaga Ops Polda Kalimantan Tengah** tersebut menyebutkan adanya dugaan tawuran pelajar di depan SDN 3 Bambulung. Menindaklanjuti informasi itu, personel piket jaga Polsek Pematang Karau segera menuju lokasi guna memastikan kebenaran laporan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pengecekan dan observasi di sekitar area yang dilaporkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), personel tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun aktivitas yang mengarah pada gangguan keamanan sebagaimana informasi yang diterima.
Untuk memastikan situasi benar-benar aman, personel kemudian melaksanakan patroli penyisiran mulai dari kawasan SDN 3 Bambulung hingga SMAN 1 Bambulung dengan jarak sekitar tiga kilometer. Penyisiran dilakukan guna memastikan tidak ada kelompok pelajar yang berkumpul atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di sepanjang jalur tersebut.
Hasil patroli menunjukkan situasi di sepanjang rute dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas masyarakat maupun kegiatan belajar mengajar berlangsung normal tanpa ditemukan adanya indikasi tawuran pelajar.
Kapolsek Pematang Karau menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui **Call Center 110** akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
> “Setiap informasi yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110 akan kami respons secepat mungkin. Meskipun setelah dilakukan pengecekan laporan tersebut tidak terbukti, langkah cepat personel merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek Pematang Karau.
Polsek Pematang Karau juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan **Call Center 110** untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Namun demikian, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan agar penanganan setiap laporan dapat dilakukan secara efektif.
Selama proses penanganan laporan hingga patroli penyisiran selesai dilaksanakan, seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)








