

Selat – Respon Cepat Personel Macan Selat Unit Reskrim Polsek Selat ringkus tersangka penganiayaan berat berupa penyiraman dan pembakaran di salah satu barak yang berlokasi di Jl. Cilik Riwut Kel. Selat Dalam Kec. Selat Kab. Kapuas.
Peristiwa yang terjadi pada Senin malam tersebut mengakibatkan luka bakar serius serius dan di sekitar area tubuh ke empat orang korbannya, yang mana salah satu dari korban masih berstatus anak – anak dan tiga orang perempuan dewasa.
Pada kesempatan tersebut ditemui di Polsek Selat Kapolsek Selat AKP. Tadik.,S.H.,M.M. Membenarkan adanya kejadian tersebut dan untuk proses penyidikan & penyelidikan masih didalami oleh personel Sat Reskrim Polres Kapuas.
Setelah adanya info dari masyarakat Personel Macan Selat Unit Reskrim Polsek Selat langsung bergerak cepat hingga dalam kurun waktu dibawah dari satu jam personel Kami berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka laki – laki dewasa dengan Inisial (D).
Bahwa tindakan cepat Personel Macan Selat Unit Reskrim Polsek Selat merupakan wujud profesionalitas Personel Polsek Selat dalam merespon dan memberikan Pelayanan terhadap Masyarakat di Wilkum Polsek Selat pungkasnya.(slt).
