Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Katingan Hilir Evakuasi ODGJ

 

Katingan – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Polsek Katingan Hilir bergerak cepat menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kamis (5/11/2026) malam. Penanganan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat.

 

Kapolsek Katingan Hilir IPDA Ni Putu Ayu Ratna Dewi, S.Tr.K., bersama Kasat Pol PP Kabupaten Katingan Wahiman, M.Pd., personel Polsek, Satpol PP dan perwakilan Dinas Sosial melakukan koordinasi serta penanganan secara terpadu dan humanis.

 

Setelah melalui proses koordinasi, yang bersangkutan kemudian dievakuasi ke RSUD Mas Amsyar Kasongan pada Jumat (6/11/2026) pagi. untuk menjalani pemeriksaan medis dan mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selama pemantauan, kondisi yang bersangkutan terpantau sadar dan berada dalam pendampingan petugas serta tenaga medis.

 

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat menjadi perhatian Polri khususnya diwilayah hukum Polres Katingan dan akan ditindaklanjuti secara responsif dengan mengedepankan pendekatan humanis dan koordinasi lintas instansi.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui Layanan Polisi 110, yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan meminta bantuan kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *