*Propam Polsek Dusun Timur Kenalkan Layanan Pengaduan Digital, Masyarakat Kini Lebih Mudah Sampaikan Dumas*

Tamiang Layang – Sipropam Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur terus meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi Barcode Yanduan Dumas Propam Polri, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kegiatan yang dilaksanakan di Yanlik SPKT Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur tersebut dilakukan oleh Aiptu Arif S. dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme serta tata cara penggunaan layanan pengaduan melalui pemindaian Barcode Yanduan Dumas Propam Polri.

Melalui layanan tersebut, masyarakat, khususnya warga Kabupaten Barito Timur, dapat memperoleh kemudahan dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri.

Sosialisasi juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pengaduan yang tersedia sekaligus mendorong keterbukaan dan pelayanan yang lebih responsif. Barcode Yanduan diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu sarana dalam menyampaikan pengaduan secara mudah dan praktis.

Kegiatan ini menyasar anggota Polri, ASN Polri, serta masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya Sipropam Polsek Dusun Timur dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pengawasan internal di lingkungan Polri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, lancar, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *