Tamiang Layang — Sipropam Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur melaksanakan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat (Yanduan Dumas) Propam Polri kepada masyarakat, Selasa (8/9/2026) pukul 08.27 WIB. Kegiatan berlangsung di ruang pelayanan SPKT Polsek Dusun Timur.
Sosialisasi dilaksanakan oleh Aiptu Arif S dengan memperkenalkan mekanisme dan tata cara penggunaan layanan Yanduan Dumas melalui scan barcode kepada masyarakat yang berada di lokasi pelayanan.
Kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Barito Timur, dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri di lingkungan Polres Barito Timur.
Selain kepada masyarakat, sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai akses pengaduan kepada personel Polri dan ASN Polri. Dengan adanya barcode Yanduan Dumas, masyarakat dapat memperoleh akses layanan pengaduan secara lebih mudah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, aman, lancar dan kondusif.(Joe)




