*Propam Polres Bartim Perkuat Pelayanan Publik, Pasang Barcode Pengaduan Cepat di Polsek Benua Lima*

Barito Timur – Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses pelayanan pengaduan masyarakat, Propam Polres Barito Timur melaksanakan pemasangan Banner Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri sekaligus sosialisasi tata cara penggunaannya di Polsek Benua Lima, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (07/09/2026) pukul 09.35 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Budiansyah dengan memasang Banner Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri pada tempat pelayanan Polsek Benua Lima. Selain pemasangan banner, petugas juga memberikan sosialisasi kepada personel dan masyarakat mengenai mekanisme serta tata cara menyampaikan pengaduan melalui pemindaian barcode.

Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Benua Lima, dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun PNS Polri di lingkungan Polres Barito Timur.

Dengan adanya Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri, masyarakat diharapkan memiliki sarana pengaduan yang lebih mudah, efektif, dan efisien, sekaligus mendukung proses tindak lanjut terhadap setiap laporan yang disampaikan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Pemasangan banner diharapkan dapat semakin meningkatkan keterbukaan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pengawasan internal Polri.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *