BARITO TIMUR – Kepolisian Resor Barito Timur menunjukkan keseriusannya dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tidak hanya personel laki-laki, Polwan Polres Barito Timur juga turut ambil bagian dalam penanganan Karhutla dengan bergabung bersama personel Siaga On Call Penanggulangan Kontinjensi Karhutla Regu II, BPBD, serta masyarakat.
Kegiatan penanganan dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026, menyusul adanya laporan masyarakat terkait titik api di wilayah Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur.
Terdapat dua lokasi yang menjadi sasaran penanganan. Titik pertama berada di lahan milik Wasriadi, dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 1 hektare. Kondisi api masih menyala di sejumlah titik saat personel tiba di lokasi. Tim kemudian melakukan pemadaman secara terpadu menggunakan peralatan Unit Pemadam Polres Barito Timur. Setelah sekitar 30 menit, api berhasil dikendalikan.
Sementara itu, titik kedua berada di Desa Dayu RT 05, pada lahan milik Kawinoto. Saat petugas tiba, api telah padam, namun masih ditemukan sejumlah titik yang mengeluarkan asap. Petugas kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak terjadi penyalaan kembali.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing lokasi melibatkan sekitar 70 personel Polri, 8 personel BPBD, serta masyarakat sekitar, dengan dukungan sarana berupa 30 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat.
Setelah proses pemadaman, personel melaksanakan patroli dan pendinginan di sekitar lahan yang terbakar, khususnya pada area tanah gambut. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya kembali titik api yang dapat meluas dan membahayakan lingkungan sekitar.
Keterlibatan Polwan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Barito Timur untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla secara bersama-sama.
Polres Barito Timur mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif.(Joe)












