Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Teweh Timur melaksanakan patroli serta pemantauan di sejumlah wilayah yang berpotensi rawan kebakaran di Kecamatan Teweh Timur, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.
Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyisir kawasan lahan terbuka, semak belukar, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik munculnya api. Selain melakukan pemantauan, personel juga memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau kepulan asap agar dapat segera dilakukan penanganan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa patroli Karhutla merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus mengintensifkan patroli, pemantauan wilayah serta edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga situasi wilayah Kecamatan Teweh Timur tetap aman, nyaman dan kondusif.
(arc)
