Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 25 Mei 2026 pukul 10.10 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoaks sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan, memicu konflik sosial, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, memastikan sumber berita dapat dipercaya, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penyebaran informasi palsu.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, selalu melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan informasi, dan menerapkan prinsip saring sebelum sharing agar terhindar dari penyebaran hoaks,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial sehingga dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif. (arc)
