Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), personel Polsek Teweh Timur melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan dampak pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai prinsip pelayanan yang bersih dan transparan.
Personel mengimbau masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Masyarakat juga diminta untuk berani melaporkan apabila menemukan adanya dugaan praktik pungli kepada pihak yang berwenang.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar. Apabila menemukan adanya dugaan pungli, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi sebagai upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli.
(arc)
