Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang diperoleh melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi digital.
Personel mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya. Setiap informasi yang diterima hendaknya terlebih dahulu diperiksa sumber dan kebenarannya sebelum diteruskan kepada orang lain.
Masyarakat juga diminta tidak ikut menyebarkan konten yang mengandung berita bohong, provokasi, ujaran kebencian maupun informasi yang dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap sehat dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial, selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran berita bohong serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Teweh Timur. (arc)








