Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya pungutan liar serta pentingnya membangun budaya pelayanan yang transparan, profesional, dan berintegritas. Personel juga mengajak masyarakat untuk berani menolak segala bentuk pungli.
Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan edukasi agar masyarakat tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami adanya dugaan praktik pungutan liar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H.,M.A.P menyampaikan bahwa pemberantasan pungli memerlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui sosialisasi Saber Pungli ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan secara jujur, transparan, dan bebas dari praktik pungli,” ujarnya.
Polsek Teweh Timur akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi Saber Pungli sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Teweh Timur tetap aman dan kondusif.
(arc)












