Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 10.20 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Desa Benangin II sebagai upaya pencegahan praktik pungutan liar di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur melalui sosialisasi dan dialog langsung dengan masyarakat di Desa Benangin II. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik pungutan liar, baik sebagai pelaku maupun pemberi.
Selain itu, personel juga menyampaikan edukasi mengenai dampak negatif pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat serta menghambat terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan Saber Pungli terus digencarkan hingga ke wilayah desa guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pungli di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat Desa Benangin II semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (arc)
