Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 7 Mei 2026 pukul 11.20 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur melalui patroli serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan karhutla, dengan menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa pencegahan karhutla menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari bencana karhutla,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Teweh Timur berharap dapat meminimalisir potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. (arc)












