Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 25 Mei 2026 pukul 09.05 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai upaya preventif dalam mencegah dan memberantas praktik pungutan liar di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur melalui sosialisasi dan dialog langsung dengan masyarakat di sejumlah lokasi pelayanan publik dan pusat aktivitas warga guna meningkatkan pemahaman mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari praktik pungutan liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta mengajak warga untuk berani melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya indikasi praktik pungli di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa pemberantasan pungutan liar memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa pungutan liar merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, praktik pungli dapat dicegah dan diberantas,” tegasnya.
Melalui kegiatan Saber Pungli ini, Polsek Teweh Timur berharap terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)
