Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 4 Mei 2026 pukul 10.15 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) sebagai upaya nyata dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilakukan oleh personel Polsek Teweh Timur melalui patroli serta sosialisasi langsung kepada masyarakat di sejumlah titik strategis, termasuk area pelayanan publik dan pusat aktivitas warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat maupun memberi ruang terhadap praktik pungli dalam bentuk apa pun.
Selain itu, personel juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya peran aktif dalam mencegah pungutan liar dengan cara berani melapor apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan Saber Pungli merupakan langkah preventif yang terus digencarkan guna menjaga integritas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungutan liar melalui kegiatan preventif dan edukatif. Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Teweh Timur berharap situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik serta tercipta lingkungan masyarakat yang sadar hukum dan bebas dari praktik pungutan liar. (arc)












