Polsek Teweh Timur Gelar Saber Pungli di Desa Sampirang, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 11.15 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Desa Sampirang sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik pungutan liar di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur melalui sosialisasi dan dialog langsung dengan masyarakat guna memberikan pemahaman terkait bahaya serta dampak negatif pungutan liar terhadap pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan maupun memberikan pungutan liar dalam bentuk apa pun serta mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungli di lingkungan sekitar.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa kegiatan Saber Pungli akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga ke wilayah desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik pungutan liar demi terciptanya pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan pungli,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran hukum masyarakat Desa Sampirang semakin meningkat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (arc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *