Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tumpung Ulung, Briptu Makrifatul Akbar, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, pada Selasa (28/7/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Pada kegiatan tersebut, Briptu Makrifatul Akbar menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tanggal 23 Juli 2026 mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan beserta ancaman sanksi pidana bagi setiap pelaku, baik perorangan maupun perusahaan. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang dapat dikenai hukuman penjara dan denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan edukasi tentang pencegahan Karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun mempercayai berita bohong (hoaks) yang dapat memicu keresahan dan mengganggu situasi kamtibmas di Desa Tumpung Ulung.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat dengan melibatkan kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Babinsa. Dengan penyelesaian yang cepat dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, diharapkan permasalahan kecil tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kapolsek Pematang Karau, IPDA Rikardo Hutahaean, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi dan selalu mengutamakan penyelesaian setiap permasalahan melalui musyawarah agar situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolsek.(Joe)












