*Barito Timur** – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas personel, Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan **pemasangan Banner Barcode Pengaduan dan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri** di lingkungan Mako Polsek Pematang Karau, **Rabu (15/7/2026)**.
Kegiatan dipimpin oleh **Ps. Kanit Propam Polsek Pematang Karau** dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Pematang Karau sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan internal Polri.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan pemasangan **Banner Barcode Pengaduan Cepat Whistle Blowing System (WBS) Polri** di **Ruang SPKT Polsek Pematang Karau**. Banner tersebut dilengkapi dengan barcode yang dapat dipindai (*scan*) untuk memudahkan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri (KEPP), maupun tindak pidana secara cepat, aman, dan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
Selain pemasangan banner, Ps. Kanit Propam juga memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penggunaan WBS, mulai dari tata cara melakukan pemindaian barcode hingga proses penyampaian laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Personel diberikan pemahaman bahwa sistem ini merupakan sarana resmi pengawasan internal yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Melalui sosialisasi tersebut, seluruh Pegawai Negeri Pada Polri di lingkungan Polsek Pematang Karau diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap disiplin dan kode etik profesi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan ini juga bertujuan mendorong partisipasi aktif personel dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari pelanggaran, sekaligus mengoptimalkan fungsi pengawasan internal sebagai langkah deteksi dini terhadap setiap bentuk penyimpangan. Dengan penguatan sistem pengawasan melalui WBS, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus terjaga.
Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menegaskan bahwa implementasi Whistle Blowing System merupakan salah satu wujud komitmen Polri dalam membangun organisasi yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem ini, setiap personel memiliki akses yang mudah untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif.(Joe)
