Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 06 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H. dengan melibatkan personel AIPTU P. Supriadi, AIPDA M. Dodi S., BRIGPOL Sidik Ongki W., dan BRIPTU M. M. Akbar.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kabut asap, merusak ekosistem, mencemari lingkungan, serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam pencegahan Karhutla, personel Polsek Pematang Karau juga membentangkan spanduk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara membakar. Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol dukungan terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, khususnya memasuki musim yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.(Joe)
