Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui pemasangan spanduk imbauan Kapolres Barito Timur di sejumlah titik strategis Desa Kupang Bersih, Kecamatan Pematang Karau, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Sidik Ongki Wibowo, selaku Bhabinkamtibmas Desa Kupang Bersih. Spanduk bertuliskan “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN” dipasang pada lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat serta titik yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla.
Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan maupun lahan. Pesan yang disampaikan juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana.
Masyarakat Desa Kupang Bersih diberikan pemahaman bahwa pencegahan Karhutla memiliki tujuan untuk menjaga lingkungan, melindungi masyarakat, melestarikan hutan Barito Timur, serta mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Pematang Karau Ipda Rikardo Hutahaean, S.H. menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan pencegahan Karhutla secara langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Masyarakat Desa Kupang Bersih menyambut kegiatan tersebut dan menunjukkan antusiasme untuk membantu kepolisian menyebarluaskan pesan pencegahan Karhutla kepada keluarga maupun masyarakat lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan terkendali.(Joe)












