POLSEK PEMATANG KARAU LAKSANAKAN SOSIALISASI STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI DESA BAMBULUNG

Pematang Karau, 12 Agustus 2025 — Personel Polsek Pematang Karau, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat setempat dan bertujuan memberikan edukasi serta imbauan agar tidak melakukan pembukaan lahan atau hutan dengan cara membakar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan kabut asap, pencemaran lingkungan, hingga mengganggu kesehatan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pematang Karau memberikan penjelasan terkait dampak negatif pembakaran hutan dan lahan, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun hukum. Petugas juga menegaskan sanksi pidana bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen bersama, peserta kegiatan melakukan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “STOP PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” yang dilengkapi dengan informasi ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran.

Dari hasil kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Pematang Karau menyatakan memahami bahaya karhutla dan berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *