Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui patroli malam di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Selasa (29/9/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur Nomor Sprin/871/IX/OPS.3.3./2026 tanggal 24 September 2026, dengan menyasar kawasan hutan, lahan perkebunan dan lingkungan masyarakat di sepanjang Jalan Pemda, Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau.
Patroli dilaksanakan menggunakan satu unit kendaraan R4 dengan melibatkan Kapolsek Pematang Karau, Aiptu Puput S., Aipda M. Dodi S., dan Brigpol Sidik O.W. Personel melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan guna memastikan tidak terdapat aktivitas maupun titik api yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
Selain pemantauan, personel juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk berkebun. Edukasi tersebut diperkuat dengan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan serta sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Pematang Karau Ipda Rikardo Hutahaean, S.H. menegaskan bahwa patroli malam merupakan bagian dari langkah preventif Kepolisian untuk mendeteksi potensi Karhutla sedini mungkin. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran melalui Call Center Kepolisian 110.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) pada kawasan hutan maupun lahan yang menjadi sasaran pemantauan. Masyarakat juga telah menerima informasi mengenai larangan dan sanksi pembakaran lahan serta mekanisme pelaporan melalui layanan 110.
Kegiatan berjalan aman dan lancar. Polsek Pematang Karau memastikan patroli pencegahan Karhutla terus diperkuat sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga wilayah tetap aman sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan.(Joe)












