Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi “Stop Membakar Hutan dan Lahan” di Desa Bambulung

Bartim – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan, Polsek Pematang Karau, Polres Bartim – Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Rabu (30/07/2025).

Kegiatan ini menyasar langsung warga masyarakat dengan memberikan himbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut berisiko menimbulkan kabut asap, kerusakan lingkungan, dan gangguan kesehatan masyarakat.

Personel Polsek juga menyampaikan bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindak pidana, sebagaimana tercantum dalam spanduk yang dibentangkan bersama warga saat kegiatan berlangsung. Spanduk tersebut berisi ajakan dan peringatan hukum kepada siapa pun yang masih nekat melakukan pembakaran.

Masyarakat Desa Bambulung merespon positif kegiatan ini dan menyatakan pemahaman mereka terhadap dampak buruk Karhutla, serta berkomitmen untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara masif di seluruh desa wilayah hukum Polsek Pematang Karau. “Sosialisasi ini adalah bentuk pencegahan dini agar masyarakat tidak terjerat hukum dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *