**Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi Stop Karhutla, Ajak Warga Lindungi Hutan dan Lingkungan**

*Barito Timur** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Pematang Karau. Melalui kegiatan **Sosialisasi Stop Membakar Hutan dan Lahan**, personel Polsek Pematang Karau mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, bertempat di **Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur**, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh **Bripda Muhamad Bagas** tersebut menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat memasuki musim kemarau.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pematang Karau menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kabut asap dan pencemaran lingkungan, tindakan tersebut juga dapat mengancam kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk penguatan pesan pencegahan, personel bersama masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan **”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** yang memuat informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi setiap pihak yang dengan sengaja membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bambulung menunjukkan pemahaman yang baik terhadap dampak negatif kebakaran hutan dan lahan serta menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan metode pembakaran.

Kapolres Barito Timur **AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H.** melalui Kapolsek Pematang Karau **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.** menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

*”Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum. Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Pematang Karau tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan,”* ujar Kapolsek.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau **aman, tertib, dan kondusif**, serta masyarakat menyambut baik upaya Polsek Pematang Karau dalam memberikan edukasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *