*Polsek Pematang Karau Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diajak Stop Membakar Hutan dan Lahan*

Pematang Karau – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur tersebut dilakukan oleh personel Polsek Pematang Karau, Bripda M. Akbar, dengan sasaran masyarakat setempat sebagai bentuk langkah preventif menghadapi potensi Karhutla.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memberikan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara dibakar. Edukasi tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kabut asap, kerusakan lingkungan, serta pencemaran udara yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Selain memberikan imbauan, personel Polsek Pematang Karau juga membentangkan spanduk bertuliskan *Stop Pembakaran Hutan dan Lahan* bersama masyarakat. Dalam spanduk tersebut turut dicantumkan sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pematang Karau, Rikardo Hutahaean, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Karhutla rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat semakin memahami dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kabut asap, serta mengganggu kesehatan masyarakat. Selain itu, ada sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.

Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla, terutama menjelang musim kemarau yang rawan memicu terjadinya kebakaran lahan. Oleh sebab itu, Polsek Pematang Karau terus melakukan pendekatan edukatif dan humanis kepada warga di wilayah hukumnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Pematang Karau memahami bahaya yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan serta berkomitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut juga mendapat sambutan positif dari warga yang mendukung upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari Karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *