*Pematang Karau, Barito Timur** – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh **BRIGPOL Sidik Ongki Wibowo** dengan menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau. Sosialisasi dilakukan secara langsung guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, kabut asap, gangguan kesehatan, serta berbagai dampak sosial dan ekonomi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pematang Karau memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan maupun hutan dengan cara membakar. Warga diajak untuk menggunakan metode yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi meluas.
Selain memberikan edukasi secara lisan, kegiatan juga dilanjutkan dengan pembentangan spanduk **“Stop Pembakaran Hutan dan Lahan”** bersama masyarakat. Pada spanduk tersebut tercantum informasi mengenai sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja membuka lahan atau hutan menggunakan cara pembakaran, sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi hukum kepada masyarakat.
Kegiatan foto bersama dengan masyarakat turut menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Pematang Karau.
Kapolsek Pematang Karau, **IPDA Rikardo Hutahaean, S.H.**, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
> “Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan,” ujar IPDA Rikardo Hutahaean.
Dari hasil kegiatan, masyarakat menunjukkan pemahaman yang baik mengenai bahaya Karhutla serta dampak yang ditimbulkannya. Warga juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)












