Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kabut asap, merusak lingkungan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pematang Karau memberikan sosialisasi dan imbauan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla. Selain itu, personel juga melakukan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang memuat informasi mengenai sanksi pidana bagi siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU P. Supriadi, AIPDA M. Dodi S., BRIGPOL Sidik Ongki W., dan BRIPTU M. M. Akbar.
Kapolsek Pematang Karau IPDA Rikardo Hutahaean, S.H. mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami dampak buruk kebakaran hutan dan lahan serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.(Joe)








