*POLSEK PEMATANG KARAU GENCARKAN PATROLI MALAM, SISIR LAMPEONG CEGAH KARHUTLA SEJAK DINI*

Barito Timur – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur memperkuat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui patroli malam di kawasan hutan dan lahan perkebunan Desa Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (3/10/2026).

Patroli dilaksanakan mulai pukul 23.30 WIB menggunakan satu unit kendaraan R4 Polsek Pematang Karau. Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur Nomor Sprin/871/IX/OPS.3.3./2026 tanggal 24 September 2026, dengan personel Aipda Dodi Husaini, S.Sos., M.M. dan Bripda Muhamad Bagas.

Personel melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan hutan dan lahan yang berpotensi mengalami kebakaran. Pemantauan pada malam hari dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak terdapat aktivitas pembakaran maupun titik api yang dapat berkembang menjadi Karhutla.

Selain patroli, personel juga berdialog dengan masyarakat dan menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat turut diberikan sosialisasi mengenai Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pematang Karau Ipda Rikardo Hutahaean, S.H. menegaskan bahwa patroli secara rutin di wilayah yang memiliki potensi Karhutla merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kebakaran sejak dini. Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api.

Petugas turut menyosialisasikan Call Center Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan titik api pada lingkungan hutan dan lahan yang menjadi sasaran. Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *